Ads

,

Ads

6 Hal yang Dipilih Saat Membeli Helm Baru

Jundi Alfaruqi
3 Jul 2019, 11:44 WIB Last Updated 2021-12-11T17:01:35Z
Apa aja sih yang helmet lovers pilih jika ingin membeli helm baru? Apakah desainnya yang keren? Apakah fiturnya yang lengkap dan terbaru? atau harganya yang murah dan terjangkau?

Nah, berikut ini adalah 6 hal yang biasanya dipilih oleh kebanyakan dari kita saat membeli helm baru.

BACA: Asal Mula Nama Helm KYT Di Indonesia

1. Desain

hal yang perlu diperhatikan saat membeli helm baru

Kebanyakan dari kita jika ingin membeli sesuatu pasti lihat desainnya dulu. Biasanya kita akan mencari desain yang sesuai dengan selera kita, termasuk juga saat membeli helm baru.

Ada orang yang suka dengan helm model full face, ada juga yang sukanya cuma model half face doang. Atau ada juga orang yang suka dengan helm full face tapi yang desainnya polos nggak bermotif dan sebagainya.

Setiap orang punya penilaian sendiri tentang desain karena bagus atau tidaknya desain itu objektif. So.. pilih lah helm yang sesuai dengan model atau desain yang memang kamu suka.

Ada banyak helm diluar sana yang punya desain keren, tapi jangan lupa faktor-faktor pentig lainnya yang juga wajib kamu perhatikan.

BACA: Model dan Harga Helm INK Full Face Termurah dan Termahal

2. Kenyamanan

fitting

Setelah kamu menemukan helm dengan desain yang kamu sukai, hal yang kamu lakukan selanjutnya adalah mencobanya bukan?

Selain untuk mencari tau ukuran helm yang pas dengan kepala kamu, mencoba helm sebenarnya juga adalah mencari tahu apakah helm tersebut nyaman atau tidak saat digunakan.

Mengetahui jenis ukuran helm juga penting loh, sama seperti baju, helm yang dijual di luaran sana juga ada dua jenis ukuran yakni ukuran euro fit dan asian fit.

Biasanya helm dengan ukuran euro fit adalah helm-helm buatan eropa yang dipasarkan di eropa seperti AGV, SHOEI, BELL dlll.

Helm dengan jenis ukuran euro fit memiliki ukuran yang memanjang atau long oval karena rata-rata bentuk kepala orang eropa adalah long oval.

Sedangkan asian fit adalah ukuran rata-rata kepala orang asia yang memiliki bentuk kepala lebih ke oval atau bulat.

Selain ukuran, faktor yang lain yang perlu diperhatikan untuk kenyamanan adalah busa. Kamu bisa merasakan sendiri dengan mencobanya, busa yang nyaman adalah busa yang memilki kain yang lembut.

Selain itu, tekstur busa juga seharusnya terasa empuk dan tidak keras.

Lalu pilihlah helm dengan bagian untuk ruang telinga yang lebar dan dalam agar telinga kita tidak terlipat saat memakai helmnya.

Bagi yang berkacamata, pilihlah helm yang nyaman bisa dipakai dengan kacamata. Biasanya ada helm yang memiliki fitur khusus untuk orang berkacamata (glasses fit).

Helm yang nyaman tidak membuat kepala sakit saat menggunakannya. Cobalah helm tersebut selama lebih kurang 30 detik.

Tapi jangan lupakan etika dan sopan santun ya sob, saat mencoba helm di toko helm biasakan gunakan balaclava agar bekas kepala kita tidak berbekas di helm tersebut.

Biasanya toko menyediakan balaclava khusus untuk kostumer yang ingin mencoba langsung helm disana.

Yang terakhir pilihlah helm dengan ukuran yang sesuai dengan kepala kita. Jangan hanya karena suka dengan modelnya lalu kita tidak peduli dengan sizenya.

Asal pilih karena nggak ada size, atau size nya cuma tinggal satu terus kita paksa beli karena suka sama desainnya.

Helm yang baik dan aman adalah yang pas di kepala tidak terlalu sempit dan tidak boleh longgar.

3. Harga

helmet shop

Harga helm sangat bervariasi ada yang murah hingga yang mahal, semua tergantung kualitas, fitur, spesifikasi dan merknya.

Merk lokal seperti KYT NF-J terbaru yang dibandrol dengan harga 900 ribu sampai 1 juta rupiah. Berspesifikasi double visor, anti fog ready, glasses fit, microlock chin strap, dan sudah berstandar SNI dan DOT.

4. Aman

Removable padding

Karena fungsinya sebagai pelindung kepala, helm haruslah aman dan memiliki standar.

Untuk mengetahui keamanan helm bisa kita lihat dari logo sertifikasinya. Contohnya seperti logo SNI untuk standar helm di Inonesia.

Embos SNI di dapat dan hanya boleh dipasang setelah helm tersebut lulus tes kelayakan. Tes kelayakan ini dilakukan oleh badan khusus dengan aturan-aturan yang sudah diatur. Jadi tidak boleh sembarangan.

Ada 9 syarat dan ketentuan helm SNI per Juli 2019

  1. Helm harus terdiri dari tempurung/shell keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan (eps) dan tali pengikat ke dagu. 
  2. Tinggi helm sekurang-kurangnya 114 mm diukur dari puncak helm ke bidang utama, yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata. 
  3. Keliling lingkaran bagian dalam helm adalah S (antara 500 mm– 540 mm, M (540 mm – 580 mm), L (580 mm – 620 mm), XL (lebih dari 620 mm). 
  4. Tempurung/shell terbuat dari bahan yang keras, sama tebal dan homogen kemampuannya, tidak menyatu dengan pelindung, muka dan mata serta tidak boleh mempunyai penguatan setempat.
  5. Peredam benturan terdiri dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada permukaan bagian dalam tempurung, dengan tebal sekurang-kurangnya 10 mm. Jaring helm atau konstruksi lain yang berfungsi seperti jaring helm. Konstruksi helm half face yang sesuai SNI (Badan Standarisasi Nasional). 
  6. Tali pengikat dagu lebarnya minimal 20 mm dan harus benar-benar berfungsi sebagai pengikat helm ketika dikenakan di kepala dan dilengkapi dengan penutup telinga dan tengkuk. Konstruksi helm half face yang sesuai SNI. 
  7. Tempurung tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5 milimeter dari permukaan luar tempurung dan setiap tonjolan harus ditutupi dengan bahan lunak dan tidak boleh ada bagian tepi yang tajam. 
  8. Lebar sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat pada tiap sisi dan sudut pandang vertikal sekurang-kurangnya 30 derajat di atas dan 45 derajat di bawah bidang utama.
  9. Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa dipindahkan, tameng atau tutup dagu.


Semua bagian helm diuji dari bagian shell sampai bagian dalam, termasuk juga chin strap nya. Ada puluhan tes yang dilakukan dan jika salah satu saja tes tidak lulus maka helm tersebut tidak layak mendapat embos SNI.

Selain SNI, masih banyak lagi sertifikasi helm lainnya. Untuk helm balap beda lagi, helm balap harus bersertifikasi SNELL.

Bahkan untuk sekelas helm balap MotoGP dan WSBK juga beda loh. Selain harus lulus sertifikasi eropa ECE dan SNELL, helm balap motoGP harus memenuhi tes kelayakan yang disebut FRHP (FIM Racing Homologation Programme).

Helm buatan lokal yang sudah lulus FRHP adalah:

5. Brand / Merk

helmet brand

Hal selanjutnya yang dipilih saat membeli helm baru adalah brand atau merk.

Sangat salah kalau kita mengatakan semua merk helm itu sama saja. Merk di helm bisa menentukan kualitas, fitur bahkan teknologinya.

Bahkan setiap merk punya teknologi khusus untuk seri tertentu yang tidak ada di semua merk helm lain

Fitur sederhana seperti double visor misalnya, dulu pas pertama kali muncul fitur ini masih jarang ada di helm-helm kebanyakan. Tapi karena fitur ini laris manis di indonesia akhirnya banyak produsen helm yang ikut-ikutan.

Merk eropa seperti BELL juga memiliki fitur canggih untuk beberapa serinya yang tidak dimiliki helm lain, yaitu teknologi MIPS yang mereka kembangkan dan dapat berfungsi sebagai pelindung otak.

6. Lain-lain


Selain 5 hal sebelumnya, masih banyak hal lain yang diperhitungkan saat membeli helm. Tergantung fungsi dari helm tersebut apakah buat harian, touring hingga race.